News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim ke Media Sosial, Pria di Yogyakarta Ini Peras Selingkuhannya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Perselingkuhan dua karyawan swalayan di Yogyakarta ini terbongkar.

Sang pria mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial.

Pelaku berinisial KKP (28) tersebut akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya YP(24) melaporkannya ke kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan yang melibatkan KKP dan korbannya YP ini bermula saat keduanya bekerja di tempat yang sama di sebuah toko swalayan.

KKP merupakan warga Sragen, Jawa Tengah.

Sementara YP merupakan warga Sleman.

"KKP menjalin hubungan asmara dengan YP. Baik pelaku korban kerja di swalayan. Karena setiap hari bertemu akhirnya mereka menjalin hubungan spesial dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya, Kamis (28/11/2019).

Hubungan terlarang antara KKP dan YP sendiri sudah berlangsung sejak awal 2019 silam.

KKP sebenarnya sudah memiliki istri.

Begitu pula dengan YP juga sudah memiliki suami.

Namun mereka tetap melanjutkan hubungan tersebut.

"Saat berhubungan badan, KKP ini dari awal punya niat mengabadikan. Difoto dan divideokan," imbuhnya.

Berbekal itu, KKP mulai memeras YP.

Korban dimintai uang dengan jumlah tertentu mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Foto dan video itu belum sempat tersebar karena korban selalu memenuhi permintaan pelaku. Padahal korban juga seorang pegawai yang tidak mempunyai gaji besar," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini