TRIBUNNEWS.COM - Diduga akan kabur, tersangka kasus pembobolan ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng Muhammad Ridwan dengan istrinya Nanik Supriyati dijemput paksa dan ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di kediamannya di Pati.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menuturkan kedua tersangka yang merupakan pengusaha asal Pati tidak koorporatif saat dilakukan pemanggilan.
Pihaknya telah memanggil pasangan suami istri sebanyak dua kali.
Kombes Hendra mengatakan penjemputan dilakukan di kediaman tersangka di Pati, pada (22/11).
Namun saat akan dilakukan penjemputan paksa ,Muhammad Ridwan tidak berada di rumah.
Petugas hanya menjumpai Nanik.
"Jadi untuk menangkap Ridwan kami tangkap dulu istrinya,"ujarnya.
Dikatakannya, petugas kemudian menangkap Ridwan di Kudus.
"Untuk pelimpahan lihat nanti. Kalau banyak saksi di Semarang kami limpahkan di Semarang, kalau saksi banyak di Pati ya nanti di Pati. Tapi kelihatannya di Semarang," jelasnya.
Baca: Kisah Inspiratif Pengusaha Kedai Mr Big di Jakarta, Jatuh Bangun Sering Digusur & Kini Banyak Cabang
Terkait pelaku lain, pihaknya belum menentukan. Petugas masih melihat masing-masing peran.
"Untuk saat ini yang paling penting Ridwan, " tuturnya.
Ia mengatakan total kerugian yang dialami Bank Jateng masih sekitar Rp 6 Miliar. Hal ini dikarenakan masih belum ada perkembangan yang signifikan.
Sementara dari pihak Bank Jateng belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut.
Tribun Jateng telah berusaha menghubungi Sekertaris Perusahaan Bank Jateng Djoko Sudiatmo melalui telepon maupun whatsapp dan tidak ada tanggapan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pembobol ATM Bank Jateng yang Diduga Hendak Kabur, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/29/ditreskrimsus-polda-jateng-tangkap-pembobol-atm-bank-jateng-yang-diduga-hendak-kabur.