News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Avanza Remuk dalam Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 113 dan Tewaskan 6 Penumpang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto semasa hidup sekeluarga asal Boyolali yang tewas dalam kecelakaan maut mobil Toyota Avanza di Tol Cipali, Minggu (1/12/2019).

Regulasi Stiker Pemantul Cahaya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sejak 2018 lalu, pihaknya telah membuat regulasi terkait aturan penggunaan stiker pemantul cahaya.

Regulasi ini diterapkan pada seluruh truk rancang bangun, penempatan stiker pun dipasang di bagian tertentu yang mudah terlihat bagi kendaraan yang berada di belakang truk.

Kecelakaan maut menewaskan enam penumpang Toyota Avanza bernopol B 1076 PVC. Kecelakaan ini terjadi di KM 113.200 Tol Cipali, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Minggu (1/12/2019). (Istimewa)

"Pada 2018 kan sudah membuat satu regulasi, semua mobil truk yang rancang bangun, itu kan dipasang stiker pemantul cahaya di belakangnya sama samping," ujar Budi, saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (1/12/2019).

Stiker pemantul cahaya itu difungsikan sebagai pemberi tanda peringatan bagi kendaraan yang berada di belakang maupun samping truk, saat melintas di wilayah minim pencahayaan.

Ini juga menjadi penanda keberadaan truk, jika lampu rem belakang truk tidak berfungsi.

Sehingga kendaraan apapun yang berada di belakang truk, bisa melihat bahwa ada kendaraan di depan mereka.

Selanjutnya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini