News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Avanza Remuk dalam Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 113 dan Tewaskan 6 Penumpang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto semasa hidup sekeluarga asal Boyolali yang tewas dalam kecelakaan maut mobil Toyota Avanza di Tol Cipali, Minggu (1/12/2019).

Regulasi Pemasangan Perisai Belakang Truk

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berencana membuat regulasi kewajiban pemasangan perisai belakang truk.

Hal ini mengacu pada peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kembali terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan menewaskan enam orang.

Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan regulasi dengan sejumlah pihak.

Baca: Ketua KNKT Usul Perubahan Organisasi Jadi Badan Keselamatan Nasional

Mulai dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Budi menjelaskan, aturan terkait pemasangan perisai samping pada kendaraan truk memang telah dibuat.

"Ini lagi saya diskusikan dengan KNKT, juga dengan Organda, itu kalau pemasangan perisai samping truk itu kan sudah cukup lama kita buat," ujar Budi, saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (1/12/2019).

Namun, ia menyadari bahwa perlu dibuat regulasi tambahan terkait pemasangan perisai, yakni pada bagian belakang truk, khususnya kendaraan yang cukup tinggi.

Selanjutnya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini