Kegunaan Perisai Belakang
Hal itu karena dalam banyak kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol didominasi peristiwa 'tabrak belakang'.
"Tapi dengan kejadian di tol yang banyak tabrak belakang kasusnya, itu memang kita lagi merancang untuk pembuatan satu regulasi kewajiban pemasangan perisai belakang truk untuk mobil-mobil yang tinggi," jelas Budi.
Menurutnya, jika mobil-mobil berukuran kecil menabrak truk atau mobil yang memiliki ukuran lebih besar dari arah belakang, balon pengaman atau airbag mobil kecil yang biasanya mengembang saat terjadi laka lantas tidak akan keluar.
Hal ini yang ia duga makin menambah risiko fatal bagi pengemudi, satu diantaranya kematian.
"Karena kalau mobil seperti Avanza itu langsung nabrak belakang, itu alat keselamatan semacam pelampung udaranya di dalam kendaraan itu tidak berfungsi," kata Budi.
Sementara jika mobil-mobil berukuran kecil itu terlibat laka lantas dan menabrak dari arah depan, tentunya airbag akan secara otomatis muncul.
"Jadi semacam balon pengaman yang ada di dalam masing-masing mobil itu kalau nabrak depan kan akan keluar,".
"Nah kalau itu (tabrakan) belakang truk, itu yang kena kan bukan dashboardnya tapi atasnya itu, jadi balon itu nggak akan keluar, karena nabrak belakang itu kebanyakan biasanya (yang kena) adalah atasnya, kap atas," tutur Budi.
Sehingga ia berencana untuk membuat regulasi pemasangan perisai belakang untuk truk yang tinggi.
"Jadi ini lagi saya mau buat rancangan kewajiban pemasangan untuk perisai belakang bagi truk-truk yang tertentu ya, yang tinggi," pungkas Budi.
(Tribunnews.com/Fitri Wulandari)