TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video seorang ibu menyeret anak kandungnya yang masih balita.
Ibu itu berinisial NU (36) warga Desa Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Setelah video yang direkam oleh seorang tetangga melalui kaca jendela itu viral, NU ditangkap polisi.
Dalam video yang beredar, NU terlihat menyeret anaknya dengan kasar menuju sumur tanpa mempedulikan sang anak yang sudah menangis dan berteriak.
Berikut ini kumpulan fakta ibu seret anak balitanya di Aceh yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (3/12/2019).
1. NU Resmi ditahan
NU diamankan oleh polisi pada Minggu (1/12/2019) dan resmi ditahan sejak senin (2//12/2019).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Islmail.
Melansir dari Serambinews.com, AKP Ismail menjelaskan setelah melalui proses pemeriksaan secara maraton dan meminta keterangan saksi serta bukti-bukti, akhirnya NU resmi ditahan.
Sementara itu, terkait dengan kedua anaknya, Ismail menuturkan jika kedua anak NU dititipkan kepada orang tua dan saudaranya yang berdomisili di Banda Aceh.
Sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk tetangga pelaku apa pernah melihat langsung NU menyiksa anaknya sebelum kejadian video viral tersebut.
2. NU kerap memerlakukan anaknya di luar kewajaran
Dari keterangan tetangga pelaku yang merekam kejadian tersebut mengaku dirinya kerap melihat NU memerlakukan anaknya di luar kewajaran.
"Dari keterangan perekam video pertama, sehingga video tersebut viral, mengaku dia sudah kerap melihat NU memerlakukan anaknya di luar kewajaran.