TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Terdakwa VA dalam kasus video Vina Garut sempat menderita demam sebelum persidangan.
Secara psikologis, VA juga butuh bantuan karena mentalnya cukup terganggu.
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kliennya sempat sakit sehari sebelum sidang.
"Tadi duduk di sebalah saya, badannya masih panas," kata Asri usai sidang di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).
Asri menambahkan, kliennya sudah tak mau mendengarkan semua peristiwa tersebut.
Kondisi mentalnya sudah tak kuat untuk kembali mengingat peristiwa itu.
"Dia (VA) tidak mau mendengarkan lagi peristiwa itu sedikit pun. Jadi dia sudah tidak kuat. Secara psikologis harus dibantu," ucapnya.
VA yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut, ucapnya, sudah mendapat pemeriksaan kesehatan.
Namun untuk pendampingan dari sisi psikologisnya belum didapatkan VA.
"Desember ini juga ada pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk kondisi VA," ujarnya.
Sempat Lapor Polisi
Asri Vidya Dewi mengungkap fakta baru dalam kasus ini.
Setelah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Asri Vidya Dewi mengatakan VA disebut pernah melaporkan terkait video asusila itu pada Polres Garut.
"Polres Garut telah menerima laporan dari klien saya jauh sebelum video (Vina Garut ) ini viral. Dia sudah melaporkan terlebih dulu. Kemudian tidak ditanggapi oleh Polres," ujar Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).