Sejauh ini, tetangga yang dimintai keterangannya itu mengaku tidak begitu tahu.
Pun demikian, lanjutnya, kekerasan yang dilakukan NU terhadap anaknya menyimpan rekam jejak digital dan viral, sehingga hal tersebut membuktikan kekerasan yang dilakukan oleh NU terbukti.
Seperti diberitakan sebuah video ibu sedang menyeret anak perempuannya layaknya sebuah boneka viral di media sosial.
Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial dan menunjukkan kekejaman seorang wanita yang sedang menyeret anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun itu, Sabtu (30/11/2019).
Viralnya video itu langsung memantik kemarahan netizen, cacian, sepah-serapah pun tak terbendung yang ditujukan kepada NU.
Viralnya video kekejaman NU tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya, tak jauh dari rumah NU tinggal.
Belakangan peristiwa yang diketahui terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Wanita itu adalah ibu kandung dari anak perempuan yang diseret tersebut.
Beredarnya video seorang wanita di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, menggemparkan publik Banda Aceh dan umumnya netizen.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Video Viral Ibu Seret Anaknya di Banda Aceh, Pelaku Bisa Jerat Pasal KDRT, Ini Dasar Hukumnya