Kemudian jemaahnya diharuskan mengakui yang menjadi Nabi terakhir adalah Paruru sendiri.
Paruru merupakan pimpinan dari Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Wilayah Tana Toraja.
Lembaga tersebu berlokasi di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Zainal Muttaqin berharap Paruru dan jemaahnya harus menghentikan aktivitasnya.
Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketentraman umat beragama.
Meski demikian, satu di antara pengikut Paruru yang bernama Sulaiman mengelak apabila ajaran yang disebar merupakan aliran sesat.
Sulaiman menceritakan awal mula Paruru datang adalah untuk menjelaskan bagaimana dalam masyarakat yang berbeda keyakinan dapat hidup rukun dan damai.
Dijelaskan Paruru menginginkan cita-cita Indonesia agar aman dan tentram dapat terwujud.
"Pada awalnya itu Daeng Paruru ini kan untuk memberikan masukan untuk kerukunan seluruh umat, baik yang Islam maupun yang Kristen," jelas Sulaiman.
"Ingin bersatu padu demi terbentuknya Indonesia yang kita cita-citakan selama ini, aman dan tentram," imbuhnya.
Sulaiman telah mengenal Paruru sejak tahun 2016 lalu.
Meski Zainal Muttaqin mengatakan ajaran yang disebar Paruru merupakan aliran sesat, Sulaiman justru menentangnya.
Sulaiman mengatakan selama Paruru berada di daerahnya belum pernah mengeluarkan pernyataan mengakui dirinya merupakan Nabi terakhir atau seorang ratu.
Paruru justru pernah menyampaikan Nabi Muhammad merupakan nabi yang terakhir.
Sulaiman mengungkapkan Paruru pernah berpesan agar tidak ada yang beranggapan apabila dirinya merupakan utusan Nabi ataupun seorang ratu.