News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Transaksi 41 Kg Sabu, Saat Serah Terima Aparat Datang, Bandar pun Tak Berkutik

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg diperlihatkan saat gelar perkara di kantor BNNP Lampung, Selasa (10/12/2019).

Dalam penyergapan tersebut, BNNP Lampung menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg.

Barang haram tersebut baru dikirim dari Aceh.

Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua kurir di RSUDAM, BNNP kemudian melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap 4 tersangka lainnya.

Adapun, keenam tersangka, yaitu Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Telukbetung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Telukbetung Selatan, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.

Dikendalikan dari dalam penjara

Sebanyak 3 orang tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg ternyata merupakan narapidana atau napi di dalam Rumah Tahanan atau Rutan Way Huwi, Bandar Lampung.

Tiga orang tersebut adalah pengendali penerima barang haram tersebut.

Ketiganya adalah Hatami alias Tami alias Iyong (33), Supriyadi alias Udin (33), dan Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton.

Ery Nursatari mengatakan ketiga tahanan tersebut langsung dijemput dari penjara tak lama setelah kedua kurir ditangkap di tempat parkir RSUDAM.

"Kami ambil ketiganya di Rutan Way Huwi saat itu juga, dan kami dapatkan tiga unit handphone dari tangan ketiganya," ungkapnya, Selasa 10 Desember 2019.

Ery mengatakan, salah satu tersangka Jefri Susandi merupakan tahanan yang baru saja ditangkap oleh BNNP Lampung atas pengiriman sabu seberat 13 kg.

"Dia ini pemain yang sudah kami tangkap, dan masih jalani persidangan, mungkin belum puas bawa 13 kg," tuturnya.

Kabur saat dibawa ke Kantor BNNP Lampung

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini