TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polisi masih menyelidiki kasus siswi SMK yang melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (30/11/2019).
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengantongi ayah biologis dari bayi yang dilahirkan siswi berinisial MS itu.
Kapolsek Mejayan Kompol Pujiyono, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019), mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Status ibu bayi berinisial MS masih terlapor.
Polisi belum menentukan siapa tersangka yang harus bertanggung jawab atas kematian bayi itu.
Dia mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka karena belum memiliki bukti yang cukup.
"Penyelidikan masih berjalan. Atas peristiwa itu, kami sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk ibu yang melahirkan bayi itu," kata Pujiyono.
Meski demikian, polisi telah mengantongi nama ayah biologis bayi tersebut.
Sesuai keterangan MS, dan sudah tertuang dalam BAP atau berita acara pemeriksaan, ayah dari bayi itu merupakan teman dekat MS.
MS yang sebelumnya mengalami pendarahan p sca melahirkan telah diperbolehkan pulang dari RSUD Caruban sejak Rabu (4/12/2019).
Kini siswi kelas XI SMKN di Madiun ini masih menjalani rawat jalan dan kondisinya semakin membaik.
Dari pemeriksaan sementara, MS menggugurkan bayi dalam kandungannya lantaran malu hamil di luar hubungan pernikahan.
Baca: Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Minum Obat, Ibunya Nyaris Pingsan Saat Jenazah Hendak Dimakamkan
Baca: Masuk ke Kamar Mandi, Siswi SMK Ternyata Melahirkan dan Simpan Bayi di Kantong Plastik
MS melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan dari orang lain.
Sementara orang tuanya, mengaku tidak tahu bahwa anaknya sedang hamil, hingga melahirkan sendiri di kamar mandi.