TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - TT (50) mulai panik ketika mengetahui putri kandungnya hamil setelah disetubuhinya.
Perbuatan bejat yang ia lakukan kini berujung petaka.
Putrinya mengandung janin dari perbuatan terlarang antara ayahnya.
TT pun memutuskan membawa lari putrinya meninggalkan kampung di Kabupaten Takalar.
Ia pergi bersembunyi di Kabupaten Pangkep.
"Saya lari, karena kalau ketahuan kita akan dibunuh orang-orang kampung," kata TT di Mapolres Takalar, Selasa (10/12/2019).
Warga Kecamatan Galesong ini, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca: Pria di Takalar Dilaporkan Setubuhi Putri Kandungnya
Baca: Hasnawati, Bendahara Disnaker Pangkep Ditemukan Tewas Gantung Diri
Korban tak lain ada putri kandungnya sendiri, HJ (16).
Siswa sekolah menengah itu dikabarkan telah mengandung enam bulan.
TT mengungkapkan perbuatan terlarang itu telah ia lakukan sejak dua tahun lalu, atau 2017.
Ia menyetubuhi putri kandungnya di rumah.
Istrinya ketika itu sedang pergi ke sawah.
"Saya pertama kali menyetubuhi ketika dia pulang sekolah, waktu itu hari Senin tahun 2017," ungkap TT.
Korban, katanya, menolak permintaan ayahnya. Ia meronta saat hendak disetubuhi.