Uang yang sudah dikirim para korbannya, membuat tersangka kembali melakukan video call.
Ia mengungkapkan, akan segera mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.
"Aku tidak pernah menemui korban. Beberapa hari, biasanya korban akan kembali menelepon. Telepon korban tetap aku angkat, agar tidak curiga. Alasannya saja dengan korban, aku datang saat hari weekend," jelasnya.
Pelaku Residivis
Bastanul Ardi yang ditangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Lubuk Linggau.
Ia berhasil menipu banyak wanita dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polda Jambi.
Ia juga berhasil memerasnya banyak korban perempuan kenalannya dengan mengancam akan menyebarkan video bugil para korban.
"Aku tahu ide itu saat berada di penjara, ada teman di sana yang mengajari. Tidak susah cari uang, cukup pakai sosmed dan telepon sudah bisa dapat uang," katanya.
Ternyata, usai bebas dari penjara ia langsung memprakteknya ide yang diberikan sang teman saat dirinya di penjara.
Beberapa korban berhasil diperas, membuat tersangka membeli kembali smartphone untuk bisa banyak mendapatkan korban.
Tersangka melancarkan aksinya di rumahnya di Kota Lubuk Linggau.
Dengan berbekalkan tiga smartphone dan tiga nomor yang berbeda, ternyata ini berhasil memperdaya para korbannya.
Uang hasil yang ia peroleh dari menipu dan memeras korbannya, digunakan tersangka untuk foya-foya dan membeli sabu.
"Kata teman itu, tidak susah cari uang kalau pakai otak. Tidak perlu kerja, uang datang dan bisa melihat orang bugil. Tetapi memang awalnya butuh modal," pungkasnya.
Video Bugil Disebar