Polsek Bolaang Uki mengamankan pacar SR berinisial DK (23) warga Desa Linawan, Bolsel.
Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno, kepada Tribun Manado, Selasa (10/12/2019) di kantornya membenarkan hal itu.
"Tadi ditangkap, karena ada laporan dari keluarga," ujarnya.
DK ditangkap karena keberatan selama korban mengandung tak ada kepedulian dari keluarga sang pacar.
"Katanya ada pembiaran," ucap Suharno.
Perwira tiga balok ini menambahkan alasan penahanan DK karena korban juga masih dibawa umur.
"Selain itu, korban juga masih di bawah umur," aku dia.
Minta Izin Korban
DK tak pernah menyangka akan ditangkap polisi.
DK yang kesehariannya bekerja sebagai anggota Tagana di Dinsos Bolsel ini, mengaku tak tahu jika sang pacar sudah meninggal.
"Saya sedang berada di Gorontalo, tapi sebelum pergi saya minta izin ke dia (korban) dulu. Dan diizinkan," ujarnya.
Dirinya hanya melihat di postingan salah satu temannya jika sang kekasih sedang sakit.
"Sudah saya telepon di messenger, tapi tak diangkat," aku dia.
Keesokan harinya, ia langsung kembali ke Bolsel untuk melihat sang pacar.