Polsek Bolaang Uki memastikan sudah menerima laporan dari keluarga SR (16), gadis asal Bolsel yang meninggal keguguran.
Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan jika ayah korban yang melaporkan DK ke pihaknya.
"Dilaporkan oleh ayah korban atas nama Ara Rajak," ungkapnya.
Dalam laporan itu, pihak keluarga beralasan jika DK membiarkan korban selama mengandung.
"Intinya melakukan pembiaran kepada anak mereka. Tapi karena pasal yang dibawa umur juga kami kenakan," aku dia.
Suharno membeberkan jika saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tersangkanya belum kami periksa, masih saksi dulu," kata dia.
AKP Suharno mengatakan masih sementara menyelidiki kasus ini.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil keluarga korban untuk diperiksa. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Penyebab Kematian SR, Gadis 16 Tahun, Kandungan 6 Bulan Gugur hingga Sudah Tentukan Tanggal Nikah