News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilu, Remaja Wanita 16 Tahun di Bolsel Meninggal Saat Keguguran Janin 6 Bulan, Calon Suami Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis 16 Tahun Meninggal Setelah Alami Keguguran Kandungan saat Pulang dari Kebun

TRIBUNNEWS.COM - Kematian SR (16) gadis asal Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut) meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

SR meninggal setelah kandungannya yang berusia 6 bulan keguguran.

Nyawa SR tak tertolong kendati sudah dilarikan ke rumah sakit karena pendarahan.

Pacarnya pun ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga korban.

Berikut fakta di balik kematian SR:

Penyebab Kandungan 6 Bulan Gugur

Korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi pendarahan parah di kamarnya.

Ia lalu dilarikan ke RSUD Bolsel untuk mendapatkan perawatan.

Namun naas, remaja yang sedang mengandung ini tak bisa diselamatkan.

Baca: Tanggapan Ganindra Bimo Saat Mendapat Komentar Nyinyir karena Sang Istri Tak Kunjung Hamil

Baca: Hamil Bayi Kembar Lebih Berisiko Keguguran, Simak Penjelasan Dokter

Baca: Konsumsi Buah Nanas Bikin Keguguran Cuma Mitos, Berikut Faktanya

Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bolsel.

Dari keterangan salah satu dokter di RSUD Bolsel mengatakan jika usia kandungan korban sudah memasuki 6 bulan.

"Kurang lebih 6 bulan," ujar sang dokter.

SR diduga kelelahan setelah pulang dari kebun yang mengakibatkan keguguran kandungannya,

Pacar Ditangkap

Polsek Bolaang Uki mengamankan pacar SR berinisial DK (23) warga Desa Linawan, Bolsel.

Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno, kepada Tribun Manado, Selasa (10/12/2019) di kantornya membenarkan hal itu.

"Tadi ditangkap, karena ada laporan dari keluarga," ujarnya.

DK ditangkap karena keberatan selama korban mengandung tak ada kepedulian dari keluarga sang pacar.

"Katanya ada pembiaran," ucap Suharno.

Perwira tiga balok ini menambahkan alasan penahanan DK karena korban juga masih dibawa umur.

"Selain itu, korban juga masih di bawah umur," aku dia.

Minta Izin Korban

DK tak pernah menyangka akan ditangkap polisi.

DK yang kesehariannya bekerja sebagai anggota Tagana di Dinsos Bolsel ini, mengaku tak tahu jika sang pacar sudah meninggal.

"Saya sedang berada di Gorontalo, tapi sebelum pergi saya minta izin ke dia (korban) dulu. Dan diizinkan," ujarnya.

Dirinya hanya melihat di postingan salah satu temannya jika sang kekasih sedang sakit.

"Sudah saya telepon di messenger, tapi tak diangkat," aku dia.

Keesokan harinya, ia langsung kembali ke Bolsel untuk melihat sang pacar.

Namun sayang ketika sampai di Bolsel, justru kabar duka yang diterimanya.

Sang kekasih sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kesedihan DK semakin bertambah, ketika pihak keluarga membawa kasus ini ke pihak kepolisian.

Ia lalu dijemput oleh anggota Polsek Bolaang Uki guna diperiksa.

"Jujur saja saya tak tahu kenapa dilaporkan. Padahal saya sudah mau bertanggung jawab pada dia (korban)," ucapnya.

Sudah Tentukan Tanggal Pernikahan

Sebagai tanda keseriusannya kepada sang kekasih.

DK mengaku sudah menentukan tanggal pernikahan deng SR, pada tahun depan.

"Rencananya awal tahun depan, di minggu pertama," aku dia.

Keduanya bahkan sudah merencanakan tinggal bersama di rumah DK, ketika selesai menikah.

"Dia (korban) sudah setuju tinggal dengan saya di Desa Linawan," ucapnya.

DK mengaku tak pernah ada niatan untuk melepas tanggungjawabnya, usai menghamili korban.

"Sama sekali tidak ada, saya sudah serius dengan dia," bebernya.

DK Dilaporkan Atas Tuduhan Pembiaran

Polsek Bolaang Uki memastikan sudah menerima laporan dari keluarga SR (16), gadis asal Bolsel yang meninggal keguguran.

Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan jika ayah korban yang melaporkan DK ke pihaknya.

"Dilaporkan oleh ayah korban atas nama Ara Rajak," ungkapnya.

Dalam laporan itu, pihak keluarga beralasan jika DK membiarkan korban selama mengandung.

"Intinya melakukan pembiaran kepada anak mereka. Tapi karena pasal yang dibawa umur juga kami kenakan," aku dia.

Suharno membeberkan jika saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Tersangkanya belum kami periksa, masih saksi dulu," kata dia.

AKP Suharno mengatakan masih sementara menyelidiki kasus ini.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil keluarga korban untuk diperiksa. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Penyebab Kematian SR, Gadis 16 Tahun, Kandungan 6 Bulan Gugur hingga Sudah Tentukan Tanggal Nikah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini