News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2019

Berita Populet 2019: Prostitusi Aneh, Jual Istri yang Hamil 4 Bulan, Kencan Bertiga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.

"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan.

Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun.

Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.

4. Suami Dihukum

Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kasus Lain Jual Istri

Sebelumnya praktik prostitusi dengan menawarkan pasangan sahnya sendiri dibongkar unit Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta: Unggah Foto Telanjang, Diorder 3 Kali hingga Uang untuk Bayar Utang (TRIBUNJATIM.COM/ LUHUR PAMBUDI)

NH (23) menawarkan PR (20) isterinya untuk layanan cinta bertiga melalui media sosial twitter.

Praktik threesome yang dilakukan pasangan tersebut digerebek polisi di sebuah villa di Desa Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, 1 Juli 2019 lalu.

Berikut fakta prostitusi layanan bertiga melalui media sosial twitter yang dilaukan pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur ini.

1. Pasang foto isteri di Twitter

NH mengungkapkan, dirinya secara sengaja mengunggah foto-foto syur yang mempertontonkan kemolekkan tubuh isterinya yang sedang berpose di atas ranjang melalui dinding halaman akun Twitternya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini