Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019, yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur atas nama Pemprov DKI Jakarta.
Anugerah Adikarya Wisata diberikan sebagai penghargaan untuk usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan sebagai apresiasi pada usaha pariwisata yang dinilai telah berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.
Menurut siaran pers, tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini.
Adapun kategori penghargaan Anugerah Adikarya Wisata terbagi menjadi 31 kategori.
Proses penilaiannya meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)