News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengendara Harley Davidson Penabrak Nenek di Bogor Jadi Tersangka, Dijerat Ancaman 6 Tahun Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti moge maut Harley Davidson yang diamankan polisi (kiri) dan nenek Aisah di rumah duka.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.

Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan, Hendri Fiuser menjelaskan pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.

"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya.

Hendri Fiuser juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan bisa dilakukan oleh korban dalam kasus kecelakaan.

"Nah kita lihat seandainya ada kesepakatan damai berarti kan mencabut berarti kan mencabut laporannya itu bisa saja menjadi restorasi justif,"

"Karena walaupun diteruskan kepengadilan pun tidak merasa dirugikan walaupu ini bukan delik aduan karena kan kita tau kecelakaan lalu lintas bukan disengaja,"

"Ini musibah siapapun bisa mengalami kalau kita kurang hati hati," jelas Kombes Hendri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini