"Silahkan disampaikan kepada penasehat hukumnya untuk membuat pembelaan pada 2 Januari 2020," pungkas Fransiskus Arkadeus Ruwe.
Dalam kasus tersebut, korban dan dua terdakwa sudah saling kenal.
Jushua William Natanael mengaku kecewa akibat bisnisnya merasa diganggu oleh korban.
Sehingga, jushua merencanakan penculikan yang hampir berujung pada pembunuhan. (Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tuntutan Jaksa kepada 3 Terdakwa Penculikan dan Percobaan Pembunuhan Wanita di Menganti Gresik
BERITA REKOMENDASI