TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang menunjukan aksi Kekerasan perempuan kepada seorang pria.
Dalam video tersebut tampak memperlihatkan seorang perempuan yang tengah memukuli pria dengan sebuah tongkat bantu jalan.
Selain memukul, perempuan tersebut juga memaki pria yang sedang duduk di sofa panjang.
Dari hasil penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara diketahui perempuan dan pria tersebut adalah pasangan suami istri.
Sang berinisial HT(65) diketahui tengah menderita penyakit stroke dan alzheimer.
Sedangkan istri berinisial M (30) merupakan istri kedua dari HT.
M diduga menderita gangguan mental.
Kini M tengah menjali proses pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.
Dari keterangan pihak kepolisian, diketahui M merekam sendiri aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya itu.
Aksi KDRT ini terkuak setelah M mengirimkan video tersebut kepada kerabatnya.
Mengetahui hal tersebut, kerabat M melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Rabu, (11/12/2019) lalu.
Baca: Bertemu Tokoh Adat Kaltim, Presiden Jokowi Minta Izin soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Komentar Psikolog
Psikolog Anak dan Keluarga, Sani Budiantini Hermawan menilai KDRT dalam sebuah hubungan rumah tangga bisa terjadi ketika salah satu pihak, baik istri maupun suami memiliki kekuasaan lebih.