News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bus Masuk Jurang

Korban Tewas Akibat Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam Berjumlah 35 Orang, Ini Nama-namanya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian setelah berhasil mengevakuasi 34 korban meninggal dan 13 korban selamat, di lokasi jatuhnya Bus Sriwijaya, Sungai Lematang, 75 meter di bawah Tikungan Lematang Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (25/12/2019). Bus Sriwijaya jurusan Bengkulu-Palembang terjun ke jurang dan terdampar di sungai pada Selasa 24 Desember 2019 dini hari. Puluhan orang meninggal akibat kecelakaan maut tersebut. SRIWIJAYA POST/WAWAN

Didapatkan informasi bahwa sebelum jatuh ke jurang, Bus Sriwijaya sempat mengalami sejumlah kecelakaan kecil yaitu sempat alami insiden dengan mobil Avanza dan juga masuk dalam parit dan nyaris terbalik.

Baca: Keinginan Sopir Bus Sriwijaya Tak Kesampaian, Ayah Ibunya Sempat Rasakan Ini

Kecelakaan pertama terjadi ketika bus tersebut bertolak dari Bengkulu ke arah Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu, bus ditabrak sebuah minibus.

Ferri selaku pengemudi kemudian bernegosiasi dengan pengendara yang menabrak bus.

Setelah itu, bus kembali melaju.

Baca: Berniat Jemput Keluarga untuk Menyaksikan Pernikahan, Warsono jadi Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya

Sekitar dua jam berselang, masih di Kabupaten Empat Lawang, bus kembali mengalami kecelakaan.

Roda bus masuk ke dalam parit karena menghindari sebuah truk yang melintas dari arah berlawanan.

Akibat kejadian tersebut bus harus diderek menggunakan Bus Sriwijaya yang ukurannya lebih kecil.

Akibat kejadian ini, penumpang kembali terlantar hingga dua jam.

Sementara itu Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara membenarkan keterangan sejumlah saksi tersebut.

Alasannya dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, sebelum jatuh ke jurang Bus Sriwijaya sudah mengalami dua kali kecelakaan.

Sampai saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki sejumlah fakta mulai dari fakta dilapangan sampai akan memcari tahu apa saja kegiatan pengemudi dalam tiga hari terakhir.

Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko mengatakan, beberapa fakta sudah ditemukan oleh tim di lapangan.

Dari sisi kendaraan yang digunakan masih laik jalan karena masih dalam jangka waktu uji KIR selama enam bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini