News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang di Kebun Jagung, Pelaku Ditembak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi mayat wanita tanpa busana yang ditemukan warga di kebun jagung Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Senin (23/12/2019).

Bahkan, jasad korban Tumarni sudah banyak dihinggapi oleh serangga.

Polisi saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan badan saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan badan, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan badan," tuturnya seperti dikutip Surya.co.id dari Tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri siri dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) di sekitar Pasar Senen.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.

Namun, sebanyak 3 orang yakni suami, istri dan anaknya.

"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com (grup Surya.co.id) melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).

Diterangkan AKBP Kristanto, anak dan Istri pelaku diamankan petugas Sabtu (9/11/2019) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Dari informasi anak dan istri siri pelaku, petugas bergerak ke Jakarta," jelasnya.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan pelaku yang merupakan satu keluarga ini memiliki peran masing-masing dalam kasus kematian seorang wanita penjaga warung di Pemalang.

Menurut AKBP Kristanto, sang eksekutor merupakan kepala keluarga berinisial IR.

"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti," ucapnya.

Tak hanya Istri pelaku, menurut Kapolres Pemalang, anak pelaku berinisial OW ikut dalam tindak kriminal itu.

"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian, uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," katanya.

Mengutip sumber yang sama, sebuah warung kayu yang dipasang garis Polisi seolah menjadi magnet bagi mereka.

Pengguna jalan yang melintas di jalur lingkar Pemalang selalu menoleh ke sisi kiri.

Warung itu merupakan lokasi ditemukan jenazah wanitatanpa busana, Rabu (6/11/2019) lalu.

Meski terlihat kecil, namun di dalam warung kayu berwarna putih itu terdapat satu kamar selain ruang untuk berdagang.

Menurut Sani (25) penjaga warung yang ada di sekitar lokasi, tempat ditemukannya jenazah Tumarni yang akrab di sapa "Mbak Rini" hanya buka saat malam hari.

"Memang warung yang dijaga Mbak Rini bukanya malam hari," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/11/2019) sore.

Kendaraan pribadi banyak yang mampir kalau warung itu buka.

"Ya kalau aktivitas di dalamnya saya kurang tahu, yang jelas setiap buka banyak mobil pribadi mampir," kata Sani melanjutkan.

Ia juga menuturkan, pencahayaan di warung kurang terang.

"Jadi terkesan remang remang kalau warungnya buka, entah disengaja lampu dibuat seperti itu atau tidak saya kurang paham," jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, saat dihubungi lewat sambungan telepon, menjelaskan, di lokasi penemuan jenazah acap kali digunakan untuk praktik prostitusi.

"Bahkan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa kali melakukan penertiban, namun mereka tetap membuka praktik seperti itu. Tidak hanya satu warung bahkan ada beberapa," ucapnya. (Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE 3 Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung Ngawi, Begini Nasib Pelakunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini