TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya dirundung duka.
Salah satunya adalah keluarga Warsono (62) yang hendak menggelar pernikahan putrinya, Dwi Fitria Rahmadi.
Namun, kecelakaan maut yang terjadi di Liku Lematang, Kota Pagaralam, pada Senin (23/12/2019) itu mengubah segalanya.
Rencana akad nikah yang akan dilaksanakan pada 29 Desember 2019 mendatang dimajukan pada Rabu (25/12/2019).
• 5 Fakta Tragedi Maut Bus Masuk Jurang di Pagaralam, Banyak Penumpang Gelap, Sempat 3 Kali Terperosok
Melansir dari Kompas.com, dimajukannya akad pernikahan tersebut karena pihak keluarga ingin menggelarnya di hadapan jenazah Warsino.
Jadilan, Dwi dan kekasihnya, Rahmad Kasmantri melangsungkan akad nikah di Dusun 1 Perajen RT 01, Kelurahan Mariana, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
• Cerita Nur Hasanah, Korban Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Selamat Berkat Sebuah Batang
"Awalnya akad nikah direncanakan pada 29 Desember 2019. Namun, karena kondisinya berkabung jadi kedua keluarga sepakat memajukan waktu akad hari ini (Rabu)," kata besan Warsono, Kasim, saat dijumpai Kompas.com usai prosesi akad nikah.
Selama prosesi akad nikah berlangsung, Dwi tak dapat menahan tangisnya.
Begitu pula dengan anggota keluarga lainnya.
Walaupun demikian, Dwi berusaha untuk ikhlas melepas kepergian ayahnya.