TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Seorang wanita mengalami luka tusuk di Jalan Cemara Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Sabtu (28/12/2019) malam, menggegerkan warga setempat.
Diketahui, korban bernama Jumiyati (22), warga asal Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Namun ia sudah tinggal di Kota Tegal selama 12 tahun.
Akibat penganiayaan itu, Jumiyati mengalami luka tusuk di leher, punggung kanan, dan kedua kakinya.
Saat ditemui di IGD Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Tegal, Jumiyati mengatakan, ia ditusuk oleh mantan pacarnya Waryono.
Baca: 11 Orang di Tegal Diduga Keracunan Makan Timus, 2 di antaranya Tewas
Jumiyati bercerita, sudah setengah tahun ia memutus hubungannya dengan Waryono.
Namun setelah itu, Waryono terus memaksanya untuk meminta menjadi pacar.
Hingga pada Sabtu (28/12/2019), ia bertemu Waryono di Pasar Pagi Kota Tegal.
Di Pasar Pagi Waryono sudah mengancam akan menusuk Jumiyati.
"Awas saja kalau tidak mau balikan, saya tusuk-tusuk kamu," kata Jumiyati menirukan perkataan Waryono.
Setelah itu, Jumiyati memutuskan pergi dan berjalan ke arah barat, ke Jalan Cemara.
Namun sang mantan ternyata mengikutinya dari belakang.
Baca: Mobil Suporter Persekat Tegal Alami Kecelakaan di Tol Palimanan-Kanci, 1 Orang Meninggal
Setelah di depan ruko kosong di belakang Biznet Branch Tegal, Jumiyati kaget.
Dia ditusuk oleh Waryono menggunakan pisau.