TRIBUNNEWS.COM - Seorang supir taksi online bernama Ruslan Sani, warga Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah dirampok dan mendapatkan 13 luka tusukan di tubuhnya.
Pelaku pembunuhannya yakni Abib Samudra alias Iwan dan Sulaiman.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua pelaku mengaku sebenenarnya tidak memiliki niat membunuh korban.
"Cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh. Dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," papar Sulaiman dikutip dari Kompas.com.
Ia hanya dendam kepada korban, Ruslan Sani karena telah menabrak keponakannya dan tidak bertanggungjawab.
Berikut fakta mengenai pembunuhan sopir taksi online di Palembang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Kronologi kejadian
Kasus pembunuhan ini berawal dari keponakan Iwan yang menjadi korban tabrak lari.
Iwan lantas menghapalkan jenis dan plat mobil Ruslan Sani, yakni Toyota Avanza BG 1442 RP.
Dibantu Sulaiman, Iwan mengincar Ruslan Sani dengan cara memesan taksi online
Mengetahui mendapat pesanan dari Iwan, Ruslan Sani membatalkan pesanan hingga 20 kali.
Bahkan ia sampai diblokir pihak penyedia aplikasi.
"Saya sempat beberapa kali pindah untuk mencari korban ini (Ruslan Sani). Setelah titik pesanan saya arahkan ke Jalan Kolonel Atmo baru diterima."