News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencanangan Desa Cigentur Bebas NAPZA Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencanangan Desa Sejahtera Bebas Napza bertema kegiatan “Desa Cigentur, Desa Sejahtera Bebas NAPZA”, Senin (30/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKP NAPZA) “Bambu Apus” Jakarta dan Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Sumedang menjalin kerjasama guna memajukan Program Pemberdayaan Masyarakat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA.

Adapun sasaran dari kerjasama ini adalah seluruh warga Desa Cigentur dan masyarakat pada umumnya agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan NAPZA.

Upaya sinergitas tersebut dituangkan dalam pencanangan Desa Sejahtera Bebas Napza bertema kegiatan “Desa Cigentur, Desa Sejahtera Bebas NAPZA”, Senin (30/12/2019).

Pencanangan ditandai dengan penyematan atribut Satgas Anti NAPZA oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto dan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, M Nur Sholeh.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan ikrar bersama Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur yang berjumlah 18 orang.

“Perlu diingat bahwa Indonesia sebagai negara dengan berbagai kekayaan dan potensi dapat memunculkan adanya pihak yang tidak senang dengan hal tersebut, sehingga Indonesia mengalami serangan masalah sosial yang cukup kritis yaitu NAPZA dan Pornografi, karena itu Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA menjadi sangat penting dilakukan” kata Edi Suharto dalam sambutannya di Sumedang, Senin (30/12).

Dalam laporannya, Kepala BRSKPN “Bambu Apus” Jakarta, Dani Widarman menyatakan Pencanangan Desa Bebas Napza ini bertujuan untuk menciptakan komunitas masyarakat yang peduli dan berperan terhadap bahaya NAPZA melalui potensi lokal yang dimiliki. BRSKPN “Bambu Apus” di Jakarta akan membimbing, memonitor, dan mendorong Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur untuk siap bekerja secara sukarela dalam segala aktivitas pencegahan dan pemberantasan NAPZA.

Sebanyak 154 undangan hadir dalam acara ini yang terdiri dari 100 orang aparat dan warga Cigentur (termasuk 18 orang Satgas), dan 54 orang undangan yang berasal dari Lembaga Instansi terkait lainnya di Kabupaten Sumedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini