News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RSUD Syamrabu Bangkalan Madura Terbakar, Akibatnya 30 Operasi Tertunda

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemadam kebakaran terpaksa menjebol plafon di lantai 4 Gedung Utama RSUD Syamrabu untuk mendeteksi sumber asap, Senin (06/01/2020)

Laporan Wartawan Surya Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pemicu kebakaran di RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Polisi akan mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim untuk menguak penyebab kebakaran.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berandai-andai dalam menentukan penyebab kebakaran.

"Kami tetap dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Tim labfor akan menggelar olah TKP untuk mengetahui penyebabnya," ungkap Rama di RSUD.

Ia mengapresiasi para petugas RSUD yang mampu menjinakkan api hanya dengan tabung APAR. Sehingga api tidak menjalar ke lokasi lain.

"Pemicunya ada di lantai dua pada boks kontrol instalasi listrik dan hidran yang menjalar ke atas," jelasnya.

Baca: Kebakaran, Pelayanan di Ruang Poli RSUD Syamrabu Bangkalan Madura Lumpuh

Baca: Istri Hamil 6 Bulan yang Lumpuh dan Buta Itu Akhirnya Meninggal Setelah Dianiaya Suami

Baca: Asal Usul Suami Aniaya Wanita Madura Hamil Hingga Tewas Terungkap, Berawal Saat Pelaku Suapi Korban

Rama menambahkan, hasil pantauan sementara diketahui kebakaran diduga karena jaringan listrik yang menyatu dengan hidran di lantai dua hingga lantai empat di gedung utama RSUD Syamrabu.

"Sudah kami beri police line sambil menunggu tim labfor tiba," pungkasnya.

Pantauan di lantai 2 hingga lantai 4, boks kontrol instalasi listrik di tiga lantai itu hangus terbakar. Boks kontrol instalasi listrik itu bersebelahan dengan eskalator.

Informasi yang dihimpun Surya di lokasi kejadian, korsleting listrik pada boks kontrol instalasi dipicu karena ada percobaan menggunakan hidran.

"Ada yang menyalakan hidran. (hidran) itu baru.

Seharusnya ada pendampingan dari petugas pemadam kebakaran untuk menyalakan hidran," terang seorang sumber kepada Surya.

Pernyataan seorang sumber itu serselaras dengan keterangan Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron (Ra Latif) di hadapan awak media.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini