TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati, Majalengka, ditetapkan sebagai embarkasi/debarkasi Haji, pada Selasa (7/1/2020).
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai embarkasi/debarkasi Haji oleh Menag Fachrul Razi kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Melalui penetapan tersebut, jemaah haji Jawa Barat mulai tahun ini akan terbang melalui BIJB Kertajati, dan sebaliknya.
Baca: Kemenag Tetapkan Bandara Kertajati Sebagai Embarkasi Haji
Kuota haji Jabar sebanyak 38.852 jemaah, dan terbagi dalam 97 kelompok terbang (kloter).
"Seluruh jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat akan diberangkatkan dari asrama haji embarkasi Bekasi, setelah seluruh rangkaian proses Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) serta layanan satu atap lainnya selesai dilaksanakan di asrama haji embarkasi Bekasi," tutur Menag dalam keterangannya.
Nanti seluruh jemaah haji akan diberangkatkan dengan bus dari Asrama Haji Bekasi menuju BIJB Kertajati.
Menag menegaskan, kehadiran embarkasi/debarkasi Haji BIJB Kertajati ini diharapkan akan menambah kenyamanan bagi jemaah haji Jawa Barat.
"Kami ingin tahun ini ada pilot project percepatan proses imigrasi saat kepulangan jemaah. Jika memungkinkan akan dilakukan di Jeddah atau saat di pesawat sehingga ketika tiba di Tanah Air, jemaah bisa langsung pulang," ujarnya.
"Kami berharap itu bisa dilakukan juga di Kertajati untuk pilot project-nya," sambungnya.