Saat masuk ke dalam kamar, Reza dan Jefri melihat korban bersama anaknya.
Terlihat juga, Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Kemudian, Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban.
Selanjutnya, ia membekap mulut dan hidung Jamaluddin.
Jefri memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya.
Zuraida juga mencoba menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekira pukul 03.00 WIB, ketiganya mencari tempat pembuangan mayat Jamaluddin.
Ketiga pelaku kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan.
Selanjutnya, mereka memasukkan Jamaluddin ke mobil Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP sekira pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Pembunuhan Berencana
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.