Tetapi saat itu LH tidak bersedia.
Lalu pada akhir 2019 ZH berkenalan dengan pelaku JP karena anak mereka sama-sama bersekolah di-Yayasan Harapan III Medan.
Baca: Hakim Jamaluddin Meninggal Setelah Dibekap Pakai Bantal, Istrinya Pegang Kaki
Karena sering berjumpa kemudian ZH curhat kepada JP dan akhirnya ZH dan JP memiliki hubungan asmara kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kemudian ZH memberitahukan kepada RF dan setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut kemudian ZH membenkan uang sebesar Rp 2 juta kepada RF untuk membeli 1 unit handphone kecil, beli sepatu sebanyak 2 pasang, Beli baju kaos sebanyak 2 potong dan sarung tangan.
Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB JP dan RF dijemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.
Kemudian mereka masuk ke rumah Korban di Jalan Aswad permuhan Royal monaco melalui dalam garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka.
Baca: Polisi: Istri Hakim Jamaluddin Rencanakan Pembunuhan dengan Rapi dan Terencana, Atur Siasat di Cafe
JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah korban sementara ZH menutup pagar garasi mobil.
Lalu langsung mengantar JP den RF menuju lantai 3 rumah korban dan menunggu aba-aba dari ZH untuk mengeksekusi korban Jamaluddin.
Lalu pukul 20.00 WIB ZH naik ke lantai 3 mengantar air mineral.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF.
Kemudian pada tanggal 29 November 2019 sekitar Pukul 01 00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar Korban.
Di dalam kamar korban terlihat oleh JP dan RF, Korban Jamaludin (memakai sarung dan tidak memakai baju) dan anak korban Kanza sedang tidur.
Sementara posisi ZH berada di tengah kasur antara Korban Jamaludin dan Kanza kemudian melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban Jamaluddin.
Baca: Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Hakim Jamaluddin
RF mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk melakukan pembekapan di bagian hidung dan mulut korban.