News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Ibunya Jadi Tersangka, Putri Hakim Jamaluddin: Hukuman Mati Terlalu Ringan, Penjara Seumur Hidup!

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

"Kalau dilihat dari titik belakang kan sudah lama memang sudah direncanain kok bisa kepikiran apa motifnya masih tidak nyangka bunda cuma bilang khilaf mata," ungkapnya.

BACA JUGA : Jefri Pratama, Pembunuh Sekaligus Selingkuhan Istri Hakim PN Medan Ternyata Caleg Partai Hanura

Ia memberikan apresiasi kepada polisi yang telah mengungkapkan dalang di balik pembunuhan almarhum ayahnya dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harapan saya semoga motif pembunuhan bisa kita dapatkan dan pelaku diberi ganjaran seberat-beratnya kalau bisa penjara seumur hidup," imbuhnya.

Kenny Akbari Jamal menceritakan karakter dan keseharian Zuraida.

"Untuk karakter dari Bunda karena di rumah jarang ngomong dan agak pendiam."

"Bunda juga jarang ngajak ngomong kami anak-anaknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (8/1/2020).

Ia menambahkan, Zuraida jarang di rumah dan lebih sering beraktivitas di luar.

BACA JUGA : Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sudah Rencanakan Sejak Lama & Dibantu Selingkuhannya

Ketika ditanya apakah sebelum Hakim Jamaluddin meninggal masih berkomunikasi dengannya, Kenny mengiyakan.

"Iya komunikasi terus kami pulang ke Medan masih tinggal satu rumah," ungkapnya.

Menurutnya, sikap Zuraida berubah setelah ayahnya meninggal.

Jika ditanya, ia tidak menjawab dan hanya diam.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini