Ia menduga saat itu Subandi melirik dan jatuh hati kepada istrinya lalu keduanya berselingkuh.
"Mungkin dilihatnya istriku masih muda dan cantik. Aku masih tahu hukum makanya kemarin (sewaktu penggerebekan) enggak kupukul dia."
"Sudah kulapor ke polisi dugaan perzinahan dan proses hukum harus berjalan," katanya.
Terpisah, Sekretaris DPD NasDem Sergai, Ali Amran membenarkan Subandi sempat menjadi kader.
Belakangan karena ikut dalam pemilihan kepala desa, Subandi sudah tidak lagi tercatat sebagai kader.
"Sempat jadi kader karena dia caleg lalu kalah. Kemudian ikut pemilihan kades, jadi enggak (kader) lagi sekarang," kata Ali Amran.
Warga Malu
Digerebeknya Subandi sedang berduaan dengan istri hotel di dalam kamar hotel menjadi buah bibir di kalangan warga.
"Betul-betul malu kalilah kami memilihnya kemarin. Viral pula kejadiannya penggerebekan ya kan."
"Maksud kami memilih dia itu sebagai Kades supaya bisa berubah desa ini, tapi rupanya seperti itu kelakuannya," ucap warga yang tak ingin namanya ditulis
Setelah kalah sebagai caleg Partai NasDem, Subandi mundur karena mantan pensiunan TNI AD terakhir berpangkat mayor ini mencalonkan kepala desa.
"Istrinya sudah meninggal. Ini kan yang dibawa ke hotel kemarin istri sah orang lain."
"Ya warga sudah enggak mau lagi lah dia jadi pemimpin di desa ini sekarang," katanya.
Ifen, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Buluh menyebut desakan warga agar SB diberhentikan semakin kuat.
Sejak kemarin warga terus mengadukan perbuatan Subandi.
Ia sendiri pun merasa kecewa dengan Subandi.
"Banyak masyarakat enggak terima. Kades kok perbuatannya enggak-enggak. Enggak senonoh kali," kata Ifen.
Ia membenarkan Subandi pensiunan TNI dan istrinya telah meninggal dunia.
"Dia pensiunan TNI memang. Orangtuanya asli orang sini."
"Banyak masyarakat yang ngadu, ya kami mau secepatnyalah ini melapor ke (Pemerintah) Kecamatan."
"Kami mau minta petunjuk juga nanti cemana tindaklanjutnya."
"Setelah kejadian ini kecewa kali sudahan masyarakat. Masa begitu kali tindakannya," kata Ifen.
Subandi mengalahkan tiga calon lain dalam pemilihan kepala desa tahun lalu.
Ia mendapat suara terbanyak dan dilantik pada 31 Desember lalu.
Terancam Dicopot
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serdang Bedagai, Ikhsan, menyayangkan kejadian ini.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena yang bersangkutan adalah seorang Kades," ujar Ikhsan, Minggu (12/1/2020).
Pihaknya segera memanggil Subandi untuk mengklarifikasi, kendati video penggerebekan di dalam hotel sudah sudah viral di media sosial.
Keterangan-keterangan berbagai pihak terkait akan dilampirkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Setelah ditangani Dinas PMD, hasilnya akan dibawa ke tim terdiri dari Asisten I, PMD, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan."
"Kalau sanksi ya bisa dicopot karena itu adalah mutlak kewenangan bapak Bupati," sambung Ikhsan.
Merujuk UU tentang Desa, lanjut Ikhsan, seorang kades dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran.
PMD akan meminta pertimbangan-pertimbangan dari lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Ikhsan, sebagai awalan pihaknya akan memberikan sanksi administratif dulu.
"Dalam perjalanannya nanti jika unsur-unsur terpenuhi ya bisa dilakukan (pemberhentian)."
"Makanya nanti kita minta pertimbangan BPD juga seperti apa," kata Ikhsan. (TribunJakarta.com/Tribun Medan)