TRIBUNNEWS.COM - Penyebab tewasnya pasangan suami istri di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) masih belum diketahui.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus suami istri yang diketahui bernama Gung Akbar (26), dan Rosna Sartika Kandong (27) ini.
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar indekosnya.
Gung merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), sementara Rosna Sartika Kandong, bekerja sebagai pegawai swasta.
Keduanya dikabarkan baru menikah pada November 2019 lalu.
Keluarga korban menolak proses autopsi, namun, polisi tetap malakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020).
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP, Tommy Aruan membenarkan kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.
Ia mengatakan, autopsi tersebut sebagai proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab tewasnya pasangan suami istri ini.
"Itu dilakukan, untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar," ujar Tommy, dikutip dari TribunManado.co.id, Minggu (12/1/2020).
"Sehingga kami melakukan autopsi, untuk memastikan kejadian tersebut," lanjutnya.
Ponsel Korban Terkunci
Polisi masih kesulitan menggali informasi lewat telepon genggam milik kedua korban.
AKP Tommy Aruan mengatakan, telepon genggam tersebeut terkunci dengan pola.
"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar AKP Toomy.