TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - MSA (39), warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, tersangka pencabulan anak di bawah umur, terancam dijemput paksa oleh Polres Jombang.
Pasalnya, tersangka yang juga anak kiai ternama di Kabupaten Jombang tersebut sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi tanpa alasan jelas.
"Kami sudah memanggil tersangka dua kali, sudah lakukan panggilan yang kedua, kami masih menunggu, kami harap tersangka kooperatif atau memberikan alasan yang patut," kata Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono, Selasa (14/1/2020).
"Apakah akan lakukan jemput paksa? Ikuti saja prosesnya, yang jelas langkahnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambah Kompol Budi Setiono.
Baca: Menteri PPA Menangis, Kasus Pedofilia Merenggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Padang
Baca: Tetangga Mendengar Suara Teriakan Sebelum Bu Guru Eli Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya
Baca: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penemuan Mayat Wanita Berjaket di Belakang Pabrik PT CPCI
Budi Setiono memastikan, tidak ada intervensi dan kesulitan apapun dalam menangani kasus MSA ini.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan sejumlah rangkaian penyidikan, tak terkecuali meminta keterangan para saksi.
"Saksi yang kami periksa sudah 24 orang, sekali lagi ikuti prosesnya," tandasnya.
Sebelumnya, Humas Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, M Sholeh, menyangkal adanya kasus pencabulan yang melibatkan putra kiai tersebut.
Ratusan santri dan alumni Pesantren Magmal Bahroin Minal Iman Shiddiqiyyah melakukan unjuk rasa di Polres Jombamg, Selasa (14/1/2020) siang tadi.
Dalam aksinya, massa meminta kasus ini tidak diintevensi oleh oknum tertentu.
"Pihak-pihak yang tidak punya kepentingan sebaiknya menahan diri atau berdiam diri, karena ini persoalan antar pribadi bukan konsumsi publik. Kami membantah kasus ini tapi kami ikuti prosedur hukumnya," terang Sholeh.
Diberitakan sebelumnya, MSA, putra kiai ternama di Jombang, dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, asal Jawa Tengah sekitar November lalu.
Kasusnya ditangani Polres Jombang, sampai akhirnya MSA ditetapkan sebagai tersangka. (Sutono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Kiai yang Lakukan Pencabulan di Jombang Sudah 2 Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi