Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Penghulu Kampung Langkai, kecamatan Siak, Kabupaten Siak Sugiono (52) hanya bisa tertunduk diam saat dibawa ke Kantor Polsek Siak, Senin (13/1/2019) sore.
Sugiono tidak mengira langkahnya dilihat warga saat masuk ke kebun sawit miliknya di Kampung Buantan Besar.
Warga setempat sudah lama curiga ada hubungan gelap sang penghulu dengan perempuan penjual ikan, Marianis (41).
Kebetulan sore itu, warga juga melihat Marianis datang ke kebun sawit tersebut sehingga makin curiga dengan gerak-gerik pasangan haram itu.
Setelah keduanya saling berdekatan, warga tidak bisa lagi menahan emosi.
Sang Penghulu ditangkap bersama-sama, sedangkan Marianis yang ketakutan mencoba menyelamatkan diri.
Setelah warga berhasil mengamankan Sugiono, mereka memanggil Bhabinkamtibmas.
Baca: Dituduh oleh Istri Dirinya Selingkuh, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kota Probolinggo
Baca: Geger Penemuan Kerangka Gajah di Kebun Sawit Aceh Jaya
Baca: Seperti Ini Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wali Nikahnya Abal-abal, Tarifnya Rp 2 Juta
Sugiono pun dibawa beramai-ramai ke kantor Polsek Siak, sekitar pukul 18.00 WIB lalu menyusul Marianis.
Warga kampung Langkai dan Buantan Besar datang ke Kantor Polsek Siak.
Mereka ingin penghulu kampung itu ditahan karena dianggap telah mencemari nama baik kampung.
"Seharusnya dia menjadi contoh, malah memalukan kampung. Perbuatan mesum itu tidak dapat ditoleransi, saya kira harus diberikan hukuman setimpal," kata Ica, warga setempat di kantor Polsek Siak.
Hingga malam, warga masih berdatangan ke Polsek Siak menunggu upaya hukum yang harus dilalui sang penghulu.
Warga masih mengatakan agar penghulu berwajah lugu itu dibui agar menjadi pembelajaran untuk penghulu dan warga lain.