TRIBUNNEWS.COM - Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat diamankan Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sore saat dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap bersama Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Totok tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman.
Ia menyewa rumah tersebut sejak 2018 lalu.
Baca: KONDISI TERKINI Keraton Agung Sejagat di Purworejo setelah Raja dan Ratunya Ditangkap
Baca: FOTO Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Pasca-Ditangkap, Sinuhun Totok Terus Tertunduk
Di kontrakannya, Totok membuka usaha angkringan yang berada di halaman sebelah selatan rumah utama.
Mengutip Kompas.com, angkringan tersebut masih buka hingga Selasa malam sebelum akhirnya tutup pada Rabu (15/1/2020) setelah Totok ditangkap.
"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," kata Deki, tetangga Totok, Rabu.
Diketahui, jauh sebelum Totok mendirikan Keraton Agung Sejagat, ia pernah tinggal di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara selama enam tahun.
Di Ancol, Totok hanya tinggal di sebuah kontrakan bedeng kayu berukuran 2x3 meter yang terletak di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," jelas Lurah Ancol, Rusmin, Rabu, dilansir Kompas.com.
Ketua RT tempat Totok tinggal di Ancol, Abdul Manaf, mengungkapkan Raja Keraton Agung Sejagat tersebut tinggal kawasan itu sejak 2011.
Totok kemudian membuat KTP di Ancol pada 2012.