“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.
Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, seharusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.
Sebab, istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak.
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.
Ditemukan tewas dalam mobil di kebun sawit
Seperti diberitakan, korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019).
Posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit milik masyarakat di Dusun 2 Namobintang Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil.
Kecurigaan bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.
Akhirnya diketahui bahwa korban tewas kehabisan napas akibat bekapan tiga pelaku di kamar tidur anaknya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebutkan, korban sudah tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medanjohor, Kota Medan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka