News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Terus Berkembang, Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Berdiri di Klaten, Sumatera, dan Luar Jawa

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain di Kabupaten Purworejo, Keraton Agung Sejagat ternyata juga diketahui berdiri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Selain di Kabupaten Purworejo, Keraton Agung Sejagat ternyata juga diketahui berdiri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Namun, mengenai keberadaan Keraton Agung Sejagat di Klaten itu, masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Penyidik Polda Jawa Tengah menemukan ada di daerah lain ternyata, tidak hanya di Jawa Tengah atau di Purworejo, ternyata juga mengembang ke Kabupaten Klaten," ujar Iskandar, dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (16/1/2020).

"Masih kita dalami, tapi tempatnya sudah kita ketahui," jelas dia.

Tak hanya di Klaten, menurut Iskandar, Keraton Agung Sejagat juga ada di luar pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Iskandar Fitriana Sutrisna. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Ia mengungkapkan, di Sumatera juga ada Keraton Agung Sejagat.

"Juga ada di provinsi lain seperti di luar Jawa, dan Sumatera juga," ungkap Iskandar.

Selanjutnya, Iskandar pun membenarkan, Keraton Agung Sejagat ini mendirikan kerajaannya di seluruh dunia.

"Mereka mengatakan tidak hanya kerajaan di Jawa saja, tapi kerajaan di seluruh dunia," kata dia.

"Mereka akan membentuk kerajaan di seluruh Indonesia, kira-kira begitu," jelas Iskandar.

Sementara, mengenai Fanni Aminadia atau ratu Keraton Agung Sejagat, saat ini ada di lapas khusus perempuan.

"Tahanan perempuan yang bernama ratu, sudah kita titipkan ke tahanan lapas wanita," imbuhnya.

Mengutip TribunJateng.com, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, Keraton Agung Sejagat juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.

Namun, Keraton Agung Sejagat di Klaten, memiliki jumlah pengikut yang lebih sedikit.

"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," imbuh Iskandar.

"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," lanjutnya.

Iskandar mengatakan, mayoritas pengikut Keraton Agung Sejagat mengakui mereka menyesal, setelah adanya penangkapan.

"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelas Iskandar.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Diberitakan sebelumnya, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, diamankan polisi pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

Menurut Budi Haryanto, Totok Santosa dan Fanni Aminadia dibawa ke Polres Purworejo.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/1/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut Budi, saat ini Totok Santosa dan Fanni tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Purworejo.

Budi menambahkan, atas penangkapan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," jelas Budi.

Ia menambahkan, mengenai dugaan makar, saat ini pihak kepolisian masih mendalami.

Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar turut melihat proses penggledahan dari pihak kepolisian.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Sebelumnya, Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo ini mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat yang dipanggil pengikutnya dengan Sinuhun.

Sementara, sang permaisuri, dikenal sebagai Kanjeng Ratu.

Keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai cara menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.

Kemunculannya Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat disebut dengan istilah punggawa kerajaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini