Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai kelokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai dipondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.
Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.
"Berdasarkan hasil penggerebekan diamankan tiga orang dan 300 batang ganja ukuran 50 centimeter dengan umur bervariasi," kata Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang tiga bulan, Polres Pagaralam dikabarkan berhasil temukan Ladang Ganja diduga seluas tiga hektar.
Saat ini Polres Pagaralam telah mengamankan 300 pohon ganja setinggi 50 sentimeter di Kawasan Bukit Padi Ampe kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan, Jumat (17/1/2020).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH Didampingi Bersama Seluruh Anggota Sat Res Narkoba dan Di back up Polsek Dempo tengah IPDA Ramsi berserta Anggota ke lokasi Ladang Ganja di Bukit Talang Padi Ampe Kelurahan Penjalang kecamatan Dempo selatan.
Kapolres Dolly menambahkan untuk menuju lokasi Dari Dusun Jukoh memakan waktu sekira empat jam dari Palak Bendung Irigasi Jukoh.
"Saat ini TKP sudah diamankan selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk pengembangan."kata Dolly.
Ladang ganja Ditemukan ini berusia sekira tiga hingga lima bulan dan sudah mencapai ketinggian 50 sentimeter. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Pagaralam Amankan Tiga Hektar Ladang Ganja, Tinggi Pohon Ada 50 Sentimeter