TRIBUNNEWS.COM - Setelah Keraton Agung Sejagat, masyarakat kembali dibuat heboh dengan Sunda Empire - Earth Empire di Bandung, Jawa Barat.
Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Ferdi Ligaswara mengatakan, Sunda Empire tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) atau Organisasi Kepemudaan (OKP).
Sehingga, pihaknya akan menelusuri keberadaan dari Sunda Empire ini.
"Yang pasti SE-EE ini tidak terdaftar di Kesbangpol. Akan kita telusuri," ujar Ferdi Ligaswara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Sehingga, Ferdi bisa memastikan, Sunda Empire ini merupakan kegiatan yang menyalahi aturan.
Ia pun mengimbau, tidak ada yang namanya negara dalam negara.
"Jangan yang aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," jelas Ferdi.
Ferdi menambahkan, setiap organisasi yang ingin mendaftarkan dirinya ke Kesbangpol, harus sesuai dengan aturan.
Selain itu, organisasi tersebut juga harus mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sudah jelas aturannya harus mengakui NKRI," ungkap dia.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya saat ini sudah memonitor kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, mengenai keterkaitan dengan Keraton Agung Sejagat, masih terus dipantau.
"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purwarejo, kan beda-beda ini. Memang sudah memonitor itu giat yang di maksud," kata Hendra, Jumat (17/1/2020).
Kemunculan Sunda Empire - Earth Empire