News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Makam Janin Ratu Keraton Agung Sejagat Dipindahkan, Camat: Fanni Pernah Keguguran saat Hamil 3 Bulan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditemukan makam di kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat. Ternyata kuburan janin sang ratu, Fanni Aminadia.

Penunggu rumah kontrakan Totok Santoso, Mursinah mengatakan, gundukan tanah tersebut adalah makam anak Fanni Aminadia.

Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews)

Penuturan dari Mursinah tersebut dibenarkan oleh Camat Godean, Sarjono saat dihubungi oleh Kompas.com.

"Iya, makam anaknya Ibu Fanni," ujar Sarjono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/01/2020).

Sarjono menyampaikan, Fanni Aminadia mengalami keguguran, saat kehamilannya tiga bulan.

"Enggak tahu penyebabnya, tapi tahu-tahu masyarakat itu ada laporan bahwa dikubur di situ," jelas Sarjono.

Penghentian Kegiatan Keraton Agung Sejagat

Warga Dusun Berjo Kulon dan penghuni rumah kontrakan Totok Santoso Hadiningrat telah melakukan beberapa kesepakatan saat melakukan mediasi pada Kamis (16/1/2020) malam.

Hadir pula, dalam mediasi dari kecamatan, koramil, polsek, dukuh dan tokoh masyarakat.

Hasilnya, penghuni yang saat ini masih berada di rumah kontrakan tersebut bersedia menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.

Penghuni juga bersedia untuk pindah dari rumah kontrakan dalam jangka waktu tiga hari.

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

Kemunculan Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.

Kerajaan baru tersebut, dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat, dan didampingi Fanni Aminadia.

Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditangkap oleh polisi karena diduga telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya.

Diketahui, pengikut Keraton Agung Sejagat diwajibkan menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini