TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tersangka pelaku asusila sesama jenis, US (52), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ternyata dikenal kerap memberi uang kepada anak-anak.
Rumah pelaku kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong para remaja.
"Dia memang orangnya baik, tidak jarang memberi uang kepada anak-anak," ujar Deni (25), tetangga korban sekaligus tersangka.
Menurut Deni, sehari-harinya tersangka US berprofesi sebagai penjual celana pendek (kolor) keliling.
Malam harinya, rumah US kerap dijadikan tempat nongkrong.
"Saya tidak menyangka dia ternyata penyuka sesama jenis. Dia sendiri sudah lama menduda. Mungkin suka memberi uang itu ada maunya," ujar Deni.
Baca: Gara-gara Sering Nangkring di Depan Rumah, ABG Ini Jadi Korban Kelainan Seksual Sesama Jenis
Baca: Anak Angkat Diduga Diperkosa Orang Tua Asuhnya Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun
Baca: Santri Kesurupan Menari Seperti Ular Sebelum Teguh Amankan 17 Ekor Ular Kobra
Seperti diketahui, US ditangkap di rumahnya, Minggu (19/1/2020) dini hari, setelah polisi menerima pengaduan dari salah seorang keluarga korban.
Kedua korban awalnya diduga mengalami tindakan oral.
Lalu saat tersangka akan melakukan tindakan cabul, seorang korban berhasil kabur dan langsung mengadu kepada keluarganya.
"Saya tidak terima adik saya jadi korban begituan. Kasihan dia sampai syok. Makanya saya lapor," kata D (19), seorang perempuan kakak korban, saat ditemui di Mapolres.
Seorang duda warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Duda tersebut diduga telah berbuat asusila terhadap dua ABG.
Dua korban merupakan tetangganya.
Sang duda, US (52), mengaku tertarik sesama jenis, terutama melihat kedua ABG tersebut sedang nangkring di depan rumahnya di Kecamatan Purbaratu.