Selain itu, keraton tersebut telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mereka juga memiliki kompleks bangunan keraton beserta sebuah prasasti yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Toto Santosa Hadiningrat dan Fanni Aminadia ternyata bukan warga Purworejo.
Mereka berdua memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Toto dan Fanni juga bukan suami istri sebagaimana info yang beredar di masyarakat selama ini.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko Amelza Dahniel, Rabu (15/1/2020).
Saat ini, Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah."
"Semua simbol itu palsu," katanya.
Selain itu, Rycko menyebut keberadaan Keraton Agung Sejagat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Poggung Jurutengah, Bayang, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
Dapat Rp 1 miliar
Polisi mengungkap jumlah harta raja dan ratu Keraton Agung Sejagat yang mencapai miliaran rupiah.
Polisi juga membongkar asal usul uang tersebut.