Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditangkap oleh polisi karena diduga telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya.
Diketahui, pengikut Keraton Agung Sejagat diwajibkan menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.
Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Wijaya Kusuma) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
BERITA REKOMENDASI