News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka, Oknum PNS Kepergok Mesum di Parkiran Mal Tak Ditahan karena Ada Jaminan Istri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Honda Jazz milik pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum saat diperiksa polisi di Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (18/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - BN (40), oknum PNS yang berbuat mesum di lokasi parkir Mal di Solo, ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Desa Mijehan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen itu dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan menerangkan BN telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

"Kami sudah jadikan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan dari istri dan sikapnya yang kooperatif selama pemeriksaan," terang Demianus kepada TribunSolo.com, Senin (20/1/2020).

Adapun, BN dan perempuan yang kepergok saat mereka berduaan di mobil sudah ada kesepakatan.

"Dari kedua belah pihak, baik perempuan dan laki-laki sudah ada kesepakatan," tutur Demianus.

Tersangka masih dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Pelaku dikenai wajib lapor karena adanya jaminan dari istri dan etiket yang baik," jelas Demianus.

BN masih berpotensi dikenai pasal tambahan, yakni pasal 338 KUHP tentang rencana pembunuhan.

"Untuk saat ini pasal 351, kalau hasil pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi dan perempuan mengarah ke sana bisa dijerat pasal 338 tentang rencana pembunuhan," terang Demianus.

"Untuk junctonya nanti ke pasal 351 KUHP," imbuhnya membeberkan.

Polisi telah memeriksa tiga satpam yang bertugas saat kerjadi berlangsung, termasuk satpam yang ditabrak tersangka menggunakan mobil Jazz berplat nomor polisi AD 8941 HN.

"Kami sudah memeriksa satpam yang bertugas saat kejadian terjadi, tukang parkir sampai saat ini belum," jelas Demianus.

Kepergok Petugas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini