Aksi ugal - ugalan pelaku berhasil dihentikan di daerah Sukoharjo pada malam harinya.
"Dia di serahkan ke satlantas Polresta Solo oleh masyarakat," papar IPTU Adis, Sabtu (18/1/2020).
• Kerap Cuci Tangan dengan Air Kobokan Saat Makan di Warung? Simak Penjelasan Berikut
• Chelsea Vs Arsenal Malam Ini: Ini Prediksi Line-up
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku panik saat perbuatan mesumnya dengan teman perempuannya berinisial DI ketahuan petugas.
"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.
Diketahui, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BN (40) dan teman wanitanya, DI (27) terpergok satpam Solo Paragon Mall tengah berbuat mesum di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN adalah PNS.
Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana.
"Kalau PNS-nya iya betul, tapi dimananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengemudi 'Mobil Bergoyang' yang Tabrak Satpam Mall Solo Ditetapkan Tersangka, Dapat Jaminan Istri,