Totok juga hanya dapat pasrah dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan semestinya," imbuhnya.
"Saya juga sudah pasrahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jateng untuk mengutus tuntas semuanya," kata Totok.
"Sehingga tidak ada kekeliuran nanti jadi biarkan proses hukum yang menjawab," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Totok juga menegaskan Keraton Agung Sejagat tidak memiliki hubungan dengan keraton maupun kesultanan yang lain.
"Ya kami memang tidak ada hubungan dengan keraton manapun," ujarnya
"Dan saya sudah jelaskan kalau keraton Agung Sejagat ini fiktif," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan menyebut permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
"Harapan kami proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Keraton Agung Sejagat sempat mencuri perhatian publik, setelah keberadaannya viral di media sosial.
Keraton Agung Sejagat berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Pimpinan Keraton, Totok Santoso dan Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mengaku telah menguasai seluruh kerajaan di dunia.
Diiming-imingi uang ratusan juta rupiah dan jabatan tinggi di Keraton tersebut, ratusan orang tertarik untuk bergabung dengan Totok Santoso.