TRIBUNNEWS.COM - Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat, mengatakan, dirinya mengetahui pemberitaan mengenai dirinya selama ia mendekam di penjara.
Totok Santoso juga mengungkapkan, dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan siapapun saat proses penyidikan.
Namun, ia mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Mungkin saya tahu sedikit, karena penyidikan ini kita tidak bisa komunikasi dengan siapapun.
Itu lah proses penyidikan, kita hargai itu," ujar Totok Santoso Hadiningrat, dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (22/1/2020).
Totok juga mengatakan, dirinya bersama Fanni Aminadia mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Polda Jawa Tengah.
"Para penyidik di sini baik semua, orang Polda Jateng baik semua sama kami," kata dia.
Selain itu, ia menyebut, pemberitaan yang diarahkan kepadanya tidak semuanya adalah benar.
Totok membantah jika disebut sebagai seorang penipu.
"Saya tidak, pemberitaan-pemberitaan di luar itu tidak semuanya benar," imbuhnya.
"Artinya saya dan Bu Fanni tidak pernah melakukan penipuan," ungkap Totok.
Namun, Totok mengatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan pernyataannya itu secara detail.
"Saya tidak bisa menjelaskan semua ini, karena semua ini masih dalam proses penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Totok Santoso Hadiningrat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.