Itupun jika pihak Sangiran dirinya juga mengikhlaskan.
"Kalo diminta juga gak papa, tapi ini penemuan bukan saya sendiri berhubung ada teman ada masyarakat inginnya ya diganti uang yang sebanding, takutnya itu dikasih hanya sekedar uang rokok kan ya itu tidak sesuai," lanjut dia.
Dia juga mengakui bahwa barang tersebut merupakan bukan miliknya pribadi namun juga milik pemerintah dan aset cagar budaya.
Kepala Desa Bonagung, Suwarno kepada tribunjateng.com mengatakan di desanya memang pernah menemukan fosil kepala kuda nil, paha gajah, menjangan sekitar 2015 lalu.
Atas penemuan fosil gading gajah ini dia berharap penemu fosil dan Situs Purbakala Sangiran bisa memberikan solusi yang telah disepakati bersama-sama.
"Harapan kami ya kalau bisa digunakan, kalau dikasih museum desa pastikan harus dianggarkan dari dana desa, padahal ini sudah ditetapkan. Mungkin kalau bisa ya di tahun 2021," kata dia. (Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Heboh Temuan Gading Gajah Purba 3 Meter di Sragen, Penemu Tak Ingin Fosil Diganti Uang Rokok